Pelaksanan UN di Padang Berjalan Lancar

08-05-2014 / KOMISI X

Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) Tingkat SMP/Sederajat Tahun 2014 di Kota Padang meski ada kendala tetapi pada umumnya berjalan lancar. Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Utut Adianto saat pertemuan dengan Gubernur Provinsi Sumatera Barat (Prov.Sumbar) diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat (Sekdaprov Sumbar) Ali Asmar, di Kantor Gubernur Prov.Sumbar, Senin (5/5) yang lalu.

Menurutnya, kendala itu diantaranya soal UN ada yang kurang seperti nomor 45.  Karena itu Komisi X akan membahas pada rapat dengan Kemendikbud RI pada masa persidangan mendatang. “Tentu kita juga harus tahu soalnya, kita tidak bisa mengandai-andai, tapi perlu ada laporannya,” jelasnya.  

Permasalahan lain kata Utut, perlunya pertimbangan-pertimbangan, apakah masih perlu UN untuk tahun-tahun mendatang. Kalau pembobotan sekarang 60%-40%, UN 60% dan 40% Ujian Sekolah (US) di mata pelajaran yang tidak diujikan di UN. Kedepan, apakah maksud untuk memetakan  dan meningkatkan kualitas ini sudah sepadan dengan kesulitan di lapangan yang hampir tidak mungkin bisa diatasi pada saat yang bersamaan.

 “Komisi X DPR RI telah meninjau secara langsung UN ke SMP Negeri 8 dan SMP Negeri 10 Padang. Mengingat UN melibatkan begitu banyak nasib murid sekolah, maka Komisi X hadir ke Kota Padang,” ujar Utut.  

Seperti halnya di Kota Padang ini, Komisi X akan selalu turut mengawasi dan memperhatikan beberapa gejolak, kekurangan, dan hal-hal lain  demi memajukan kualitas pendidikan termasuk menyukseskan UN.

“Pertimbangan utama kami ke Sumbar karena sepanjang sejarah republik ini berdiri, wilayah ini menyuplai cerdik-pandai yang paling banyak di tanah air,” tegas Utut.

Politisi PDI Perjuangan  ini juga memaklumi bahwa berdasarkan data saat ini pendistribusian guru juga masih repot. “Bayangkan saja guru di Kota Padang masih kekurangan, demikian pula di kota-kota yang lain  maupun di daerah Timur, seperti di Kepulauan Mentawai,” jelasnya.

Intinya, Komisi X akan berupaya membuat Panitia Kerja (Panja) perihal Kewenangan Pengaturan Guru kewenangan di daerah. “Karena kami memahami kewenangan itu seringkali membuat maksud baik jadi tidak bisa dieksekusi di lapangan,” imbuhnya.

Sementara itu Sekdaprov Sumbar, Ali Asmar mengatakan, Pemprov. Sumbar mengharapkan dukungan dari pemerintah pusat dan Komisi X DPR RI untuk peningkatan pendidikan, baik  di tingkat SLTP maupun di tingkat SLTA.

“Harapan kita masalah pendidikan tidak dimasuki oleh unsur-unsur politik. Pendidikan adalah benar-benar memikirkan persoalan pemerataan pendidikan dan mutu pendidikan,” tandas Ali Asmar. (iw)/foto:iwan armanias/parle.

BERITA TERKAIT
Fikri Faqih Terima Aspirasi Forum Guru Honorer dan PPPK di Jateng, Berharap Solusi Atas Persoalan Kepegawaian
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keresahan tengah dirasakan ratusan guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Tengah. Persoalan...
Once Mekel Apresiasi Terbitnya Permenkum Royalti, Fondasi Hukum Pertunjukan dan Musisi Nasional
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Elfonda Mekel, menyampaikan apresiasi atas terbitnya beleid Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor...
Pidato Presiden Tempatkan Pendidikan, Kesehatan, dan Keadilan Sosial Fondasi Utama Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia,...
Pendidikan Tulang Punggung Utama Menuju Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengingatkan bahwa pendidikan adalah tulang punggung utama dalam...